Sebelum kita membahas tentang
peran warga negara kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu arti dari
warga negara. Menurut saya Warga Negara Indonesia
(WNI) adalah seorang manusia yang diakui oleh Undang-Undang sebagai warga negara Republik
Indonesia.
Sebuah negara yang besar tidak
akan tercipta tanpa adanya sistem pemerintahan yang kuat dan tertata rapi, tapi
kita juga tidak boleh mengesampingkan peran-peran warga negara. Sebab tanpa
adanya peran suatu warga negara, sekuat apapun sistem pemerintahannya tidak
akan berjalan dengan baik. Nah untuk itulah saya akan membahas apa saja
peran-peran yang dapat dilakukan oleh warga negara.
Dalam menjalankan peran kita sebagai warga negara
dalam negara hukum RI tidak harus dalam wujud perang, tetapi bisa diwujudkan
dengan cara lain seperti :
1. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh UUD 45.
1. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh UUD 45.
2. Mengamalkan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Taat
membayar pajak.
4. Tidak
melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
5. Ikut serta
dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling).
6. Ikut serta
membantu korban bencana di dalam negeri.
7. Belajar
dengan tekun pelajaran atau mata kuliah PKn.
8. Mengikuti
kegiatan ekstraklurikuler seperti PMR dan Pramuka.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa peran warga negara sangat berpengaruh dalam kehidupan
bernegara. Untuk melakukannya kita tidak harus berjuang melawan penjajah
seperti dahulu kala tetapi dapat dilakukan mulai dari kehidupan disekitar kita.
Sumber materi :
1. wikipedia,
2. edi widiyanto's blog
Sumber gambar :
1. google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar