Senin, 14 Januari 2013

Peran Warga Negara Dalam Negara Hukum RI


Sebelum kita membahas tentang peran warga negara kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu arti dari warga negara. Menurut saya Warga Negara Indonesia (WNI) adalah seorang manusia yang diakui oleh Undang-Undang sebagai warga negara Republik Indonesia.

Sebuah negara yang besar tidak akan tercipta tanpa adanya sistem pemerintahan yang kuat dan tertata rapi, tapi kita juga tidak boleh mengesampingkan peran-peran warga negara. Sebab tanpa adanya peran suatu warga negara, sekuat apapun sistem pemerintahannya tidak akan berjalan dengan baik. Nah untuk itulah saya akan membahas apa saja peran-peran yang dapat dilakukan oleh warga negara.

Dalam menjalankan peran kita sebagai warga negara dalam negara hukum RI tidak harus dalam wujud perang, tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1.  Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh UUD 45.
2.  Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.  Taat membayar pajak.
4.  Tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
5.  Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling).
6.  Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri.
7.  Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah PKn.
8.  Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti PMR dan Pramuka.

            Jadi, dapat disimpulkan bahwa peran warga negara sangat berpengaruh dalam kehidupan bernegara. Untuk melakukannya kita tidak harus berjuang melawan penjajah seperti dahulu kala tetapi dapat dilakukan mulai dari kehidupan disekitar kita.


                 Sumber materi :
                 1. wikipedia,
                 2. edi widiyanto's blog
                 Sumber gambar :
                 1. google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar