1.
Prinsip Integrity, Confidentiality dan Avaliability
Dalam TI
a)
Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah
tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga
keutuhan sesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa
carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperti misalnya dengan
menggunakan message authentication code, hash function, digital signature.
b)
Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data
atau informasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara,
seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses
enkripsi (penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan
database), dan penyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus
dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Sebagai
contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet
Service Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti
nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak
tersebar pada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
c)
Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika
dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi
yang menyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk
menjalankan kegiatan tersebut. Jika availabillity data atau informasi
yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi,
maka proses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.
2.
Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
a)
Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika
confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau
organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi. Contoh
hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh
dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi e-mail
tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain.
b)
Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang
harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup
integrity, privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan
didalamnya.
3.
Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode
etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada
hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu
organisasi atau instansi. Contohnya :
a) Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar
keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
b)
Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau
bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
c)
Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau
cracking terhadap fasilitas internet kantor.
d)
Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam
penggunaan fasilitas internet.
Sumber Materi :
http://danangharda.blogspot.co.id/2012/03/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan.html
Sumber Gambar :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar